Tahun 2024 Vaksin Covid-19 Gratis! Catat Jadwal dan Ketentuannya

- 25 Agustus 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19.
Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan vaksin Covid-19 menjadi program imunisasi yang mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang Imunisasi.

Dalam artian, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis pada masyarakat. Adapun vaksin yang diberikan nantinya terdiri dari berbagai macam, di antaranya dosis primer hingga dosis booster kedua.

Melansir @indonesiabaik.id, Jumat, 25 Agustus 2023, dalam memberlakukan layanan vaksin Covid-19 secara gratis, Kemenkes telah membuat jadwal dan ketentuannya secara lengkap.

Oleh karenanya, pada artikel ini akan dipaparkan jadwal pelaksanaan dan pemberlakuan vaksin Covid-19 secara gratis dari pemerintah, serta syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Piala AFC, Berikut Daftar Hasil Drawing Fase Grup untuk Bali United dan PSM Makassar

Jadwal Vaksin Covid-19

Melalui laman resmi Kemenkes, dinyatakan bahwa pemberlakuan vaksin Covid-19 secara gratis untuk masyarakat telah memiliki jadwal yang ditentukan.

Terhitung sejak 1 Januari 2024 mendatang layanan vaksin Covid-19 gratis mulai diberlakukan.

Adapun jangka waktu dari jadwal yang ditentukan untuk tahap awal ini akan berlaku penuh selama satu tahun, yakni hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Syuting Awal Tahun 2024, Jung Kyung Ho Terima Tawaran Drama 'Labor Attorney Noh Moo Jin'

Syarat dan ketentuan vaksin Covid-19 gratis

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa dalam memberi layanan vaksin Covid-19, Kemenkes telah membagi masyarakat pada dua kategori sebagai kelompok prioritas.

Pertama, penerima prioritas vaksin Covid-19 secara gratis adalah kelompok masyarakat yang berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Di antaranya seperti kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat.

Kedua, penerima layanan gratis ini adalah kelompok berisiko lainnya. Adapun pada kategori ini terdapat beberapa ketentuan turunan, berikut di antaranya:

Baca Juga: MALAM INI! Klik Link Nonton My Dearest Episode 7, Dilengkapi Spoiler dan Jadwal Tayang

Usia dewasa

Remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat

Wanita hamil

Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan

Baca Juga: Review dan Jadwal Tayang Drama Moving, Episode 12 dan 13 Segera Tayang!

Selanjutnya, syarat dan ketentuan dalam pemberlakuan vaksin Covid-19 secara gratis terdapat dua hal. Pertama, vaksin yang digunakan hanya berjenis Indovac dan Inavac.

Kemudian yang kedua, layanan vaksin gratis ini hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19. Secara otomatis, masyarakat yang tidak terdaftar di dalamnya akan dikenakan biaya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah