Vaksin Covid-19 Tahun 2024 Punya Dua Kategori Berbeda, Simak Apa Saja?

- 22 Agustus 2023, 17:48 WIB
Foto Ilustrasi vaksin Covid-19 memiliki dua kategori baru pada tahun 2024 mendatang.
Foto Ilustrasi vaksin Covid-19 memiliki dua kategori baru pada tahun 2024 mendatang. / Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki rencana untuk membagi dua kategori pada program vaksin Covid-19. 

Kategori tersebut adalah vaksin berbayar dan vaksin gratis. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine Berliana Timur Hutapea yang menyatakan, bahwa dua kategori tersebut ada yang berbayar dan tidak berbayar.

"Kalau dalam program pematangan tidak berbayar, alias gratis. Kalau dalam pemantik pilihan akan berbayar," kata Prima menjelaskan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Selasa, 22 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Prima menyatakan bahwa kategori pematangan tidak berbayar tersebut merupakan kategori yang menyasar masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit berat akibat Covid-19. 

Baca Juga: Tak Semua Berbayar, Kemenkes Akan Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis pada 2024

Artinya kategori ini hanya berlaku bagi kelompok lansia yang dinyatakan rentan serta kelompok anak muda yang memiliki komorbid dan obesitas yang berat.

"Kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19, yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," ujarnya menambahkan.

Secara otomatis, Prima menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak memasuki kategori tidak berbayar pada vaksin Covid-19, akan masuk pada kategori yang berbayar. 

Baca Juga: Ajukan Keluhan, Lagu Seven Milik Jungkook BTS Dituduh Plagiat oleh Komposer Yang Joon Young

Adapun pelaksanaan dari program yang direncanakan ini akan dimulai oleh pemerintah melalui Kemenkes sejak 1 Januari 2024 mendatang. 

"Untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program pembuangan Covid-19 maka masuk kelompok kategori pembuangan pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun depan akan dikenakan biaya," tutur Prima.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x