Ketahui Alasan dan Manfaat dari Diselenggarakannya Sistem Pemilu Serentak!

- 1 Agustus 2023, 17:05 WIB
Foto Ilustrasi alasan dan manfaat dari diselenggarakannya sistem Pemilu Serentak.
Foto Ilustrasi alasan dan manfaat dari diselenggarakannya sistem Pemilu Serentak. /Pexels/Element5 Digital

PR TASIKMALAYA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, rakyat Indonesia tak hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden saja.

Lebih dari itu, pada Pemilu 2024 mendatang, rakyat Indonesia diharuskan juga untuk memilih Anggota Legislatif. Diantaranya seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Sistem tersebut dinamakan sebagai sistem Pemilu serentak. Dimana seluruh rakyat Indonesia memilih Presiden dan Wakil Presiden serta seluruh jajaran Calon Legislatif dalam waktu bersamaan.

Dalam hal ini, perlu diketahui alasan dari diselenggarakannya sistem Pemilu serentak pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, dalam artikel ini juga akan dipaparkan berbagai manfaat dari sistem Pemilu serentak.

Baca Juga: Malam Ini! Link Nonton Heartbeat Episode 12 Sub Indo: Jam Tayang, Spoiler, dan Preview Lengkap!

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @indonesiabaik.id, sistem Pemilu serentak sudah sesuai dengan aturan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun alasan dari diselenggarakannya sistem Pemilu serentak adalah untuk menguatkan sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia. Hal itu juga sesuai dengan rancang bangun sistem ketatanegaraan melalui UUD 1945.

Tak hanya memiliki alasan tersendiri, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sistem Pemilu serentak juga memiliki manfaat tersendiri. Berikut di antara manfaat dari penyelenggaraan sistem Pemilu Serentak.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Australia Open 2023: Perwakilan Indonesia Hari ini, Selasa 1 Agustus 2023!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah