Pimpinan Ponpes Al Zaytun Kembali Terjerat Kasus Hukum, Panji Gumilang Diduga Salah Gunakan Dana Zakat

- 20 Juli 2023, 15:34 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi/

PR TASIKMALAYA - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah menggegerkan masyarakat indonesia dengan dugaan penistaan agama.

Sekarang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini kembali terjerat kasus lain yang dilaporkan kepada Polres Indramayu.

Dia dikabarkan terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana zakat. 

Karo Pemnas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan penjelasannya bahwa Polres Indramayu sudah menerima pengaduan dari masyarakat.  

Baca Juga: Manga One Piece Chapter 1088: Ringkasan Lengkap dari Semua yang Diciptakan Oda

 "Masyarakat yang berinisial ASM bersal dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan dugaan terhadap pihak Pimpinan Al-Zaytun, kepada Polres Indramayu, pada hari senin 17 Juli 2023," ujar Ahmad Ramadhan Rabu 19 Juli 2023.

Menurut Ramadhan, Polres Indramayu menerima laporan dengan barang bukti berupa dua buah tangkapan layar (screenshot)

Ramadhan pun memberikan pemaparan bahwa pelapor memberikan dua barang bukti yang telah disiarkan di televisi nasional. 

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Niat Hati Curi Sepeda Motor, Maling Ini Malah Alami Hal Tak Terduga

"Pertama, screenshot video dari liputan junalis TV Nasional yang dibawakan saudara AW dan saudara A, "

"Yang kedua, screenshot-an dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan TV Nasional yang dibawakan seorang bernama LS, " ujar Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa Polres Indramayu akan bergerak satu haluan bersama Polda Jabar untuk pendalaman terhadap alat bukti yang diterima dari ASM, dengan dugaan kepada Panji Gumilang dengan kasus penyalahgunaan zakat. 

Baca Juga: Resmi Tayang Bulan Depan! Intip Sinopsis Film Thriller yang Dibintangi Shin Hye Sun di Sini

"Kemudian Polres Indramayu akan melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman barang bukti penyalahgunaan zakat,” tuturnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah