PR TASIKMALAYA – Pada beberapa waktu lalu Raja Belanda Willem-Alexander meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam masa lampau melalui penjajahan ke beberapa negara termasuk Indonesia.
Atas permintaan maaf dari Belanda kepada Indonesia, negara kincir angin itu akan mengembalikan semua objek bersejarah yang dibawa pada masa penjajahan.
Pemerintah Indonesia sendiri melakukan berbagai upaya agar objek bersejarah yang dibawakan dari Belanda bisa kembali ke tempat asal.
Inilah upaya dari Pemerintah Indonesia dalam pengembalian objek bersejarah oleh Belanda, sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Peran Pinjaman KUR BRI 2023 dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pertama
Indonesia membentuk Komite Repatriasi yang bertugas memastikan objek bersejarah kembali ke Indonesia.
Kedua
Mengupayakan pengembalian objek bersejarah ke Indonesia tanpa syarat, perlu diketahui bahwa ada objek yang terdiri dari 4 objek patung dari Candi Singosari, 1 keris dari kerajaan klungkung, Bali, 335 objek “Harta Karun Lombok” dari Puri Cakranegara Lombok, serta 132 lukisan, ukiran, perak dan tekstil karya seni maestro seniman kelompok seni pita Maha di Bali.
Baca Juga: Pekerja Informal Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Simak Cara Pendaftaran dan Besaran Iurannya
Ketiga
Membentuk wadah kerja sama para peneliti kedua negara untuk melakukan penelitian bersama mengenai objek yang akan dikembalikan.