Meski begitu, dia mengatakan bahwa dokumen perkara yang ditangani Kejaksaan Agung masih aman.
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," ujar Mahfud dikutip dari Twitter.
Baca Juga: Selidiki Penyok Besar pada Medan Magnet Bumi, NASA Peringatkan Kemungkinan Temuan Jadi Bencana Alam
Diberitakan Viva, Mahfud mengklaim bahwa kebakaran di gedung kejagung itu tidak akan terlalu menggangu kelanjutan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
"Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," tambahnya.***