Berkaca Kasus Kecelakaan Subang, Kemenhub Ajak Berbagai Pihak Evaluasi Bus Pariwisata

- 16 Mei 2024, 06:39 WIB
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/

PR TASIKMALAYA - Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan, yang dibersamai oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan serta jajaran pemangku kepentingan lainnya siap untuk berkomitmen dalam mengupayakan evaluasi terkait bus pariwisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan atau kejadian lain yang tak diinginkan.

"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," ujar Budi setelah memimpin rapat internal dengan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, dikutip dari ANTARA.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengadakan rapat koordinasi bersama dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, para ahli transportasi serta pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda). Rapat itu dilaksanakan untuk memberikan evaluasi serta merancang bus pariwisata yang desainnya mengedepankan keselamatan.

Budi menjelaskan prosedur apa saja yang akan ditempuh guna memberikan rasa jera kepada para pelaku yang melanggar aturan, terkhusus kepada angkutan darat yang sekiranya membuat keselamatan penumpang menjadi terancam dan membahayakan. Seperti contoh pada insiden kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di daerah Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Jokowi Terus Pantau Bencana Banjir Lahar Dingin Marapi, Kepala BPNB: Setiap Hari Presiden Meminta Laporan

"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," ujar Budi didalam keterangannya.

Lebih lanjut, sebagai bentuk upaya yang sistematis dan terpadu, Kementerian Perhubungan yang dibersamai oleh pihak Korlantas Polri serta pemangku kebijakan terkait akan menyusun proyek percontohan pada enam provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, serta Sumatera Utara.

“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check,” ujar Budi. Harapannya dengan dilakukan upaya pengevaluasian ini bisa meningkatkan standar bus yang aman bagi penumpang.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa, para ahli sudah mengemukakan beberapa saran serta rekomendasi mengenai upaya untuk memberikan peningkatan keselamatan bus umum dan bus pariwisata, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah