PR TASIKMALAYA - Sebelum terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian, beredar kabar pertemuan dirinya dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Mereka bertemu di luar negeri saat Djoko Tjandra masih ditetapkan sebagai buron.
Namun sejauh ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengetahui motif dari pertemuan tersebut.
Baca Juga: Imbau Warga Kawal Kucuran Dana Kuota, Pengamat: Ingat Nadiem Pengusaha, Jangan Sampai Ambil Ungtung
Namun terlepas dari itu, Direktorat Tindak Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mendalami dugaan kemungkinan aliran dana dari Djoko Tjandra untuk Pinangki.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
'Semua (aliran dana) masih kita dalami hasil pemeriksan di pengawasan dan kita baru mulai ini," ungkap Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Tewaskan Puluhan dan Lukai Ribuan Warga Lebanon, Sebuah Ledakan Misterius Hantam Pelabuhan Beirut
Ia memastikan Kejagung akan transparan dan tidak menutup-nutupi proses penyelidikan kasus tersebut.
Pihaknya juga akan memberikan setiap perkembangan informasi terbaru.