PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, praktisi hukum dan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019, Razman Nasution menduga bahwa terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting.
Terlebih saat ini, Kejagung tengah menangani kasus-kasus besar seperti kasus Pinangki yang berkaitan dengan Djoko Tjandra.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengimbau masyarakat agar tak terlalu banyak berspekulasi.
Baca Juga: Minta Presiden Santai Hadapi Hadirnya KAMI, Ketua DPP TMP: Kan Kekuatan Jokowi Bukan Ada di Ellite
Karena saat gedung itu tengah mengalami kebakaran, keamanan di sana juga diperketat.
Bahkan para tahanan di kejaksaan juga sudah mulai dipindahkan.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," katanya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Mahfud MD: Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Ikut Terbakar.
Baca Juga: Si Jago Merah Begitu Ganas Bakar Kantor Kejagung, Api Mulai Padam Kurang Lebih dalam Waktu 10 Jam
Ia pun mengakui bahwa ruang intelijen Kejaksaan Agung ikut terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam itu.