Ketua Bawaslu Ingatkan Jajarannya, Jadikan Momentum Idul Adha untuk Meningkatkan Semangat Gotong Royong

- 30 Juni 2023, 16:34 WIB
ilustrasi Bawaslu - Bawaslu menanggapi aksi yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo yang melibatkan anak SD di Lampung, sebut akan dikoordinasikan.
ilustrasi Bawaslu - Bawaslu menanggapi aksi yang dilakukan relawan Ganjar Pranowo yang melibatkan anak SD di Lampung, sebut akan dikoordinasikan. /

PR TASIKMALAYA - Menuju Pemilihan Umum 2024 mendatang, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Subagja meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan momentum hari raya Idul Adha 2023 M/1444 H sebagai upaya untuk meningkatkan semangat gotong royong.

Dalam hal ini, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, Rahmat mengingatkan hal tersebut untuk mengingatkan tugas Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Kami berharap Idul Adha kali ini dapat meningkatkan semangat gotong royong dalam bekerja (mengawasi pemilu," kata Bagja dalam sambutannya pada acara pemotongan hewan Kurban di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Tak hanya itu, Bagja juga menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya acara pemotongan hewan Kurban yang dilaksanakan Bawaslu. Terlebih, rasa syukur tersebut diungkapkannya karena jumlah hewan Kurban pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bawaslu: Kualitas Pemilu 2024 Akan Dilihat dari Kesadaran Masyarakat

"Alhamdulillah, (jumlah hewan) kurban tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan," kata Bagja menambahkan.

Pada tahun ini, Bagja mengungkapkan bahwa total jumlah hewan Kurban pada acara pemotongan di Kantor Bawaslu sebanyak 5 ekor sapi. Dimana menurutnya, jumlah 5 ekor sapi tersebut berasal dari bantuan pejabat dan jajaran struktural yang telah secara sukarela mengulurkan bantuannya untuk berbagi terhadap sesama.

Tak hanya sampai di situ, Bagja menuturkan bahwa pihak Bawaslu nantinya akan mendistribusikan daging hasil pemotongan Kurban tersebut kepada staf jajaran Bawaslu serta seluruh warga yang ada di sekitar Kantor Bawaslu. Dimana menurutnya, hal itu merupakan bentuk nyata dari kepedulian Bawaslu terhadap sesama.

Terkait tugas Bawaslu, dapat diketahui bahwa tugas jajaran Bawaslu pada Pemilu 2024 mendatang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), bahwa Bawaslu memiliki beberapa tugas di dalamnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x