Jangan Salah Paham! KTP Elektronik dan KTP Digital itu Beda, Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi - Berikut perbedaan signifikan antara KTP-el dan KTP Digital.
Ilustrasi - Berikut perbedaan signifikan antara KTP-el dan KTP Digital. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR TASIKMALAYA - Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu kartu identitas warga Indonesia semakin hari semakin mengalami inovasi dalam bentuk atau formatnya.

Setelah KTP berbentuk kartu biasa, kemudian berkembang menjadi KTP elektronik (KTP-el), hingga kini ada inovasi untuk lebih memudahkan akses KTP, yakni adanya KTP digital.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram milik Humas Jabar dan Dukcapil Jabar, dalam akun @humas_jabar dan @dukcapiljabar, dinyatakan bahwa antara KTP elektronik dengan KTP digital itu berbeda.

Dalam hal ini, pihak Humas Jabar dan Dukcapil Jabar menjelaskan secara rinci terkait letak perbedaan antara keduanya yang sangat signifikan. Berikut perbedaan antara KTP elektronik dan KTP digital.

Baca Juga: Tanggal 28 Juni 2023 Kesempatan Besar bagi Umat Muslim, Manfaatkan dengan Memperbanyak Doa di Hari Arafah!

1. Bentuk Fisik

Antara KTP elektronik atau KTP-el dan KTP Digital terdapat perbedaan pertama, yakni dari segi bentuk fisiknya. Dalam hal ini, KTP-el disebutkan sebagai KTP yang berbentuk kartu. Sedangkan KTP Digital merupakan KTP yang memiliki bentuk dalam format gambar atau foto dari KTP-el dan dapat diakses melalui QR Code.

2. Penggunaan

Perbedaan kedua antara dua hal ini terdapat pada segi penggunaannya. Pada KTP-el dikatakan bahwa penggunaannya perlu dicetak atau diprint. Sedangkan, penggunaan KTP Digital jika tengah dibutuhkan untuk memenuhi sebuah data, dapat digunakan cukup menggunakan gawai atau ponsel pintar.

Baca Juga: The First Responders Season 2 Konfirmasi Jadwal Tayang, Nasib Jin Ho Gae dan Bong Do Jin Terjawab

3. Akses

Perbedaan selanjutnya antara KTP-el dan KTP Digital adalah terkait akses. Pada KTP-el akses yang bisa dilakukan adalah tanpa menggunakan koneksi internet atau secara offline. Sedangkan pada KTP Digital, akses yang digunakan tentu memerlukan koneksi internet, baik dari data pribadi ponsel atau dari saluran wifi. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x