Jangan Salah Paham! KTP Elektronik dan KTP Digital itu Beda, Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi - Berikut perbedaan signifikan antara KTP-el dan KTP Digital.
Ilustrasi - Berikut perbedaan signifikan antara KTP-el dan KTP Digital. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

4. Keamanan Penyimpanan

Terdapat perbedaan lain antara keduanya, yakni soal keamanan. Dalam hal ini, KTP-el memiliki keamanan yang cukup rentan karena hanya dapat disimpan di dompet untuk terhindar dari kehilangan. Sedangkan KTP Digital itu penyimpanannya dapat tersimpan secara rapi di dalam ponsel pintar. 

Baca Juga: Hoaks: Beredar Video Raja Salman Doakan Anies Baswedan jadi Presiden dalam Pilpres 2024

5. Kemudahan

Perbedaan terakhir yang dapat dilihat menurut pihak Humas Jabar dan Disdukcapil Jabar adalah terkait kemudahan pemakaiannya. Dalam hal ini, KTP-el perlu dicetak dan difotokopi terlebih dahulu saat dibutuhkan untuk memenuhi data atau sebuah persyaratan. Sedangkan pada KTP Digital, pemilik KTP hanya harus tunjukan QR Code KTP Digital yang terdapat di ponsel pintar, tanpa perlu ada proses cetak atau fotokopi.

Sebagai tambahan informasi, pembuatan KTP Digital dianjurkan oleh pihak Humas Jabar dan Dukcapil Jabar terkait aktivasinya sebaiknya dilakukan di Kantor Kecamatan Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing. 

Hal itu bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi serta face recognition.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah