Cara Terbaru Cek NIK secara Online untuk Lihat KTP Apakah Terdaftar atau Tidak

- 25 Juni 2022, 07:19 WIB
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir. 
Simak begini cara terbaru untuk cek NIK secara online untuk memastikan KTP kita terdaftar atau tidak. SImak sampai akhir.  //Instagram/@indonesiabaik.id 

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah merilis cara terbaru untuk cek NIK KTP secara online.

NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang bisa dilihat pada Kartu Tanda Pengenal (KTP).

Tak hanya di KTP, NIK biasanya juga terdapat pada Kartu Keluarga (KK).

Namun, terkadang NIK tidak tercantum di Dukcapil nasional.

Baca Juga: Tes IQ: Kecuali si Pintar dan Cerdas, Tak Ada yang Tau Jumlah Huruf Q dalam 7 Detik! Kalau Kamu?

Lantas bagaimana caranya untuk melihat NIK apakah sudah terdaftar atau belum? Apakah status NIK valid atau tidak? Bisa dilihat di mana?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Dukcapil telah merilis cara terbaru cek NIK secara online agar semuanya bisa diurus dari rumah.

Cara cek NIK secara online dapat dilakukan dengan sangat mudah dan tidak dipungut biaya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indoensiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x