PR TASIKMALAYA – Saat ini masih banyak masyarakat yang nama KTP-nya berbeda dengan nama yang tertera di KK, akta kelahiran, dan bahkan ijazah.
Perbedaan nama antara KTP dan KK itu terkadang berasal dari kesalahan pengetikan oleh Dinas Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Tapi tenang, kesalahan pengetikan nama yang tertera di KTP itu masih bisa diperbaiki. Karena negara menghormati apa yang menjadi kebutuhan penduduk.
Begini cara memperbaiki nama yang salah ketik pada KTP:
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Rp4, 4 Juta Tidak Cair? Simak Info Masalah Penerima
1. Cek dulu nama yang benar di dokumen lain
Jika nama di KTP-mu salah, berarti ada nama di dokumen lain yang benar, misalnya ijazah, KK, paspor, atau akta kelahiran.
2. Bawalah dokumen yang benar ke Dinas Dukcapil
Dokumen yang dimaksud (ijazah/KK/paspor/akta kelahiran) digunakan sebagai bukti pembetulan nama KTP.