Mahfud mengatakan sejumlah pidana yang dilakukan selama dirinya melarikan diri diantaranya, pelanggaran pidana penggunaan surat palsu serta penyuapan.
"Dugaan pidananya antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya," ucap Mahfud, dikutip dari situs RRI.***