Jaksa Diduga Bertemu dengan Djoko Tjandra, MAKI: Dia Harusnya Diberhentikan secara Tidak Hormat

- 30 Juli 2020, 15:30 WIB
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara)
Buronan Djoko Tjandra yang diduga berada di Malaysia. (Antara) /

PR TASIKMALAYA - Pinakngki Sirna Malasari, salah seorang Jaksa yang dicurigai telah bertemu dengan Djoko Tjandra.

Pinaking pun direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.

Hal ini terkait degan buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga: Pertanyakan Hasil Penyelidikan Editor Metro TV, Ahli Kriminolog: Kesimpulan Depresi Gimana Dapetnya?

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta pemberhentian pada Pinangki.

"Kami meminta Komisi Kejaksaan merekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki apabila terbukti dugaan pertemuan dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2020.

Pihak MAKI akan menyerahkan bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan berupa poto dokumen perjalanan penerbangan Pinangki bersama Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, pada tanggal 25 November 2019.

Pinangki bersama Anita Kolopaking mengendarai pesawat Garuda GA 820 jurusan Jakarta Kuala Lumpur keberangkatan jam 08.20 WIB.

Baca Juga: Miliki Bau Manusia, Seorang Dokter Tak Menggunakan Sabun saat Mandi Selama 5 Tahun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x