PR TASIKMALAYA - Setelah belasan tahun menjadi buron, Djoko Tjandra yang terjerat kasus pengalihan hak tagih (cessie) pun akhirnya bisa ditangkap.
Penangkapan itu dilakukan berkat kerja sama dengan pihak dari Malaysia.
Djoko Tjandra untuk sementara menempati Rutan Cabang Salemba Mabes Polri dan kemudian Bareskrim menyerahkan Djoko Tjandra ke Kepala Rutan Salemba.
Baca Juga: Djoko Tjandra Telah Ditangkap, Polisi Berusaha Tunjukkan Bukti untuk Menepis Keraguan Masyarakat
Penangkapan Djoko Tjandra diketahui merujuk pada perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Idham Azis.
"Bapak presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di manapun dia berada dan menuntaskan kasus yang ada selama yang bersangkutan buron," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Dalam hal ini, Listyo juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena telah berhasil menangkap Djoko Tjandra.
Baca Juga: Inilah yang akan Terjadi pada Tubuh saat Seseorang Mencoba untuk Mengurangi Konsumsi Daging
Salah satu yang mengapresiasi kinerja Listyo yakni adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI, Boyamin Saiman.