PR TASIKMALAYA - Pertikaian anak pejabat pajak yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor tengah ramai menjadi perbincangan publik.
Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Dirjen pajak Kemenkeu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak dari salah satu pengurus GP Ansor berinisial D (17).
Mario memukul korban D secara brutal hingga korban koma di rumah rekan korban yang terletak di komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Pertikaian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D (17), hingga koma.
Berawal dari Aduan Pacar Mario
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Ary Syam mengungkapkan jika Mario melakukan kekerasan setelah kekasihnya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh korban. Korban D sendiri merupakan mantan pacar dari kekasih Mario yang berinisial A.
Namun, pada saat menerima laporan itu Mario belum naik pitam dan masih berusaha untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut dengan mencoba menghubungi D melalui sambungan telepon.
"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban," ucap Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Rabu, 22 Februari 2023.
Baca Juga: Sugoi! Anime The Eminence in Shadow Rilis Season 2