Dapat Tuduhan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama: Dorongan Beda dengan Jatuh

- 31 Agustus 2021, 19:56 WIB
Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama menjelaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap Ayu Thalia.
Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama menjelaskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap Ayu Thalia. /Instagram/@nachoseann

PR TASIKMALAYA - Nicholas Sean Purnama yang merupakan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama mendapat laporan atas kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

Laporan tersebut didapatkan dari seorang wanita bernama Ayu Thalia yang bekerja sebagai SPG di showroom mobil milik Rudy Salim.

M. Ramzy selaku kuasa hukum dari Nicholas Sean Purnama pun memberikan penjelasan terkait laporan yang diberikan kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

Baca Juga: Bantah Ucapan Deddy Corbuzier yang Menyebutnya Jahat, Luna Maya: Saya Syok Ketika Kamu Kabarkan Covid

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada Selasa, 31 Agustus 2021.

M. Ramzy telah ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Nicholas Sean Purnama dalam menghadapi kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia.

Dijelaskan oleh M. Ramzy jika Nicholas Sean Purnama memang melakukan pertemuan dengan Ayu Thalia di dalam mobil.

Baca Juga: Tanggal Berapa Kamu Lahir? Jawabannya Ungkap Karakter Dirimu yang Asli, Salah Satunya Kreatif

"Pertemuan saja di dalam mobil, di showroom malam setelah itu dari ngobrol-ngobrol mereka berdua, Sean meminta untuk Ayu Thalia keluar dari mobil," ujar M. Ramzy.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x