Iko Uwais Dilaporkan Atas Aksi Penganiayaan Diduga Karena Terlibat Masalah Utang

- 13 Juni 2022, 16:06 WIB
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan.
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan. /Instagram/@iko.uwais

PR TASIKMALAYA - Iko Uwais, aktor laga Indonesia, baru saja tersandung kontroversi usai namanya dilaporkan ke pihak berwajib.

Masalah yang menimpa Iko Uwais ini cukup mengejutkan, pasalnya ia diduga terlibat atas aksi penganiayaan.

Diketahui nama Iko Uwais mencuat setelah korban dugaan penganiayaan yaitu pria berinisial RR membuat laporan polisi.

RR sendiri diketahui secara resmi melaporkan Iko Uwais pada Minggu, 12 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Tes Fokus: Ketajaman Matamu Hanya Diuji 7 Detik! Temukan Anak Asli dari Pasangan Suami Istri Ini

Saat ini, pihak Polres Metro Bekasi sudah membenarkan adanya laporan polisi atas terduga pelaku Iko Uwais.

“Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya,” ungkap Kompol Ivan Adhitiria seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, pihak aparat juga menyebutkan laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan tindakan penganiayaan.

“Laporan atas dugaan penganiayaan,” tuturnya.

Baca Juga: Chris Evans Tanggapi Rumor Captain America akan Kembali ke MCU: Saya Sangat Senang

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah