Telah Dibuka Lowongan Kerja Otorita IKN untuk PPNPN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Bawah Ini!

- 21 Februari 2023, 21:05 WIB
Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja Otorita di IKN untuk posisi PPNPN.
Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja Otorita di IKN untuk posisi PPNPN. /Instagram/@ikn_id

PR TASIKMALAYA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan sebagai Pegawai Pemerintah Non-pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran tersebut pun dibuka mulai 20 Februari 2023.

Pelaksanaan kesempatan seleksi terbuka diberikan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Pada kesempatan ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka 9 posisi untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). 

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi untuk menempati posisi tersebut, segera persiapkan persyaratan yang telah ditentukan, dan mengikuti cara pendaftaran sebelum pendaftrannya ditutup.

Baca Juga: Benarkah Nasib Ant-Man akan Ditentukan dalam Film Avengers: The Kang Dynasty, Ini Teorinya

Untuk pendaftaran pada lowongan kerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sudah dibuka pada tanggal 20 Februari 2023, dan akan ditutup pada tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. 

Adapun persyaratan dan Cara Pendaftaran Umum untuk alon pendaftar ntuk melamar menjadi PPNPN di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di bawah ini. 

Syarat pendaftar PPNPN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. 

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x