Kemudian, TAA menggunakan beragam peralatan yang cukup canggih untuk melihat bagaimana proses kecelakan itu terjadi.
Pada sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyebut mengadakan rekonstruksi seperti ini bertujuan untuk melihat ada transparansi dari kejadian itu.
“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang. Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” ucap Fadli pada 31 Januari 2023.
Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra sempat diundang oleh pihak Polda untuk mengeluarkan keluh kesah atas kematian anaknya.
Baca Juga: Habiburokhman Sarankan Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Singgung KUHP dan MK
Ibunda dari almarhum Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira meminta agar kasus ini bisa berjalan adil sesuai hukum.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya pada 1 Februari 2023 lalu.
Melihat pernyataan dari Ibunda Hasya, pihak polri menjadikan ini sebagai bahan masukan dan koreksi untuk tindakan selanjutnya.***