2 Catatan Penting Anggota DPR soal Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Salah Satunya Singgung Ketidakadilan

- 2 Februari 2023, 16:23 WIB
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Sejumlah polisi melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. /ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/

PR TASIKMALAYA - Saat ini, kasus kecelakaan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) tengah menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengungkap setidaknya ada dua catatan penting pada kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athallah Saputra itu.

Sebagaimana diketahui, Hasya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan mahasiswa UI dan telah dinyatakan meninggal dunia.

Taufik menilai ada beberapa kejanggalan dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI yang saat ini sedang ditangani polisi.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Anggota DPR Lihat Adanya Ketidakadilan

"Pertama, kita melihat ada ketidakadilan di sini," kata Taufik pada 2 Februari 2023, dikutip dari ANTARA.

"Kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional," tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, seketika gugur pula tindak pidana atau tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawabannya.

"Jadi jika Hasya dianggap kemudian harus diproses hukum untuk dimintakan pertanggungjawabannya sebagai tersangka, maka sebenarnya tidak perlu," ungkapnya.

Baca Juga: Link Twibbon 1 Abad NU 2023 Terbaru dan Gratis, Dijamin Bakal Mempercantik Tampilan Media Sosial

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x