Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korlantas Polri Libatkan Tim TAA

- 2 Februari 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi - Korlantas Polri melibatkan tim Traffic Accident Analysis dalam proses rekonstruksi kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa UI.
Ilustrasi - Korlantas Polri melibatkan tim Traffic Accident Analysis dalam proses rekonstruksi kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa UI. /Pixabay/ValinPy4

PR TASIKMALAYA - Korlantas Polri mulai melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memecahkan kasus kecelakaan mahasiswa UI yang bernama M Hasya Attalah Syaputra.

Polri menyebut jika kasus kecelakaan mahasiswa UI tersebut membutuhkan TAA untuk melakukan reka ulang adegan.

Reka ulang soal kecelakan yang melibatkan mahasiswa UI itu akan mengungkap detail dari kasus tersebut.

Mulai dari awal hingga bagaimana terjadinya kecelakaan itu melalui proses simulasi yang dilakukan oleh TAA.

Baca Juga: Buat Nyaman, ini 5 Drama Korea Menghangatkan Hati! Ada Hometown Cha Cha Cha

“Kita turunkan (TAA), kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi.

Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi pada Kamis, 2 Februari 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, kasus kecelakaan ini perlu mendapatkan kronologi yang cukup akurat atas kejadian ini.

Dikarenakan, banyak hal-hal yang awalnya tidak jelas akan diperjelas dengan data-data yang diberikan dari TAA.

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Pasti Lebih Cerdas dari Orang Biasa, Jika Berhasil Temukan 3 Perbedaan dari Pria Sakit Perut Ini

Kemudian, TAA menggunakan beragam peralatan yang cukup canggih untuk melihat bagaimana proses kecelakan itu terjadi.

Pada sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil menyebut mengadakan rekonstruksi seperti ini bertujuan untuk melihat ada transparansi dari kejadian itu.

“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang. Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” ucap Fadli pada 31 Januari 2023.

Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra sempat diundang oleh pihak Polda untuk mengeluarkan keluh kesah atas kematian anaknya.

Baca Juga: Habiburokhman Sarankan Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Singgung KUHP dan MK

Ibunda dari almarhum Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira meminta agar kasus ini bisa berjalan adil sesuai hukum.

“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya pada 1 Februari 2023 lalu.

Melihat pernyataan dari Ibunda Hasya, pihak polri menjadikan ini sebagai bahan masukan dan koreksi untuk tindakan selanjutnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x