Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024

- 21 Januari 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi PBerikut tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemungutan suara (PPS) menjelang Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).*milu.
Ilustrasi PBerikut tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemungutan suara (PPS) menjelang Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024).*milu. /Antara/RENO ESNIR/ANTARA FOTO

8. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Demikian tugas, wewenang, dan kewajiban yang harus dijalankan oleh anggota PPS pada pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah