Kabupaten Tasikmalaya Masuk Daerah Rawan Gangguan Pemilu 2024, Bawaslu akan Antisipasi dengan Hal Ini

- 20 Januari 2023, 16:09 WIB
Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah paling rawan gangguan Pemilu 2024, Bawaslu akan lakukan hal ini.*
Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah paling rawan gangguan Pemilu 2024, Bawaslu akan lakukan hal ini.* /Antara/ Fransisco Carolia/

PR TASIKMALAYA - Mendekati Pemilu 2024, Kabupaten Tasikmalaya termasuk lima besar kota dan kabupaten di Jawa Barat yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang cukup tinggi sebagaimana yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum lama ini.

Kabupaten Tasikmalaya sendiri menempati posisi kedua di belakang Kabupaten Bandung terkait IKP jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan ada setidaknya empat indikator yang menjadi penilaian IKP mendekati ajang Pemilu 2024 ini.

Indikator penilaian IKP belum lama ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda.

Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan 6 Rincian Biaya Ibadah Haji Tahun 2023, Berapa?

"Jadi kerawanan itu dilihat dari empat indikator dalam IKP dan menjadi ukuran penilaiannya," kata Dodi Juanda pada 19 Januari 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Priangan.

Lebih lanjut, Dodi menerangkan bahwa IKP ini dirilis untuk memitigasi risiko kerawanan jelang Pemilu 2024.

Diketahui pada 2024 terdapat Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kabupaten Tasikmalaya sendiri menempati posisi ke-21 rawan pemilu dari seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: Thomas Doll Akui Persija Pantas Kalah dari Persis Solo, Sebut Sering Buang Peluang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Priangan Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x