Tasikmalaya Masuk Daftar Daerah Rawan Gangguan Pemilu 2024, Urutan 2 di Jawa Barat dan 21 se-Indonesia

- 20 Januari 2023, 13:13 WIB
Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam daftar daerah rawan gangguan Pemilu 2024, posisi kedua di Jawa Barat.*
Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam daftar daerah rawan gangguan Pemilu 2024, posisi kedua di Jawa Barat.* /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PR TASIKMALAYA - Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam daftar daerah rawan gangguan Pemilu 2024.

Kabupaten Tasikmalaya bahkan menempati urutan ke-21 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari 514 kota/kabupaten se-Indonesia.

Lalu, Kabupaten Tasikmalaya juga menempati posisi kedua di Jawa Barat sebagai daerah rawan gangguan Pemilu 2024, setelah Kabupaten Bandung.

"Jadi kerawanan itu dilihat dari empat dimensi dalam IKP dan menjadi ukuran penilaian IKP," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Kamis, 19 Januari 2023 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kabar Priangan.

Baca Juga: Kapan Film M3GAN 2.0 Rilis? Ini Jadwal Tayangnya!

Ia menyebut, gangguan Pemilu 2024 yang dimaksud meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dodi menjelaskan, perlu adanya sosialisasi untuk mengantisipasi dan mencegah kerawanan gangguan Pemilu 2024 itu bisa dihindari.

Sebagaimana diketahui, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, Bawaslu merilis sepuluh daerah paling rawan gangguan Pemilu 2024.

Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dikonfirmasi! Kim Jae Young dan Yoon So Hee Bakal Bintangi Drama Audio Romantis, Intip Sinopsisnya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Priangan Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x