Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Tuntut Ricky Rizal 8 Tahun Penjara!

- 16 Januari 2023, 19:02 WIB
Sidang terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.
Sidang terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PR TASIKMALAYA — Sidang terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.

Persidangan dikhususkan untuk terdakwa Ricky Rizal karena turut andil dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Persidangan berlangsung pada hari ini, Senin, 16 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal mengagendakan pembacaan tuntutan.

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jeli, Kalau Belum Bisa Temukan 3 Perbedaan dari Bocah yang Mabuk Makanan Ini

Terdakwa Ricky Rizal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang melibatkan dirinya.

Jaksa menyatakan tuntutannya saat pembacaan tuntutan pada persidangan hari ini.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun hukuman penjara dikurangi selama dirinya menjalani penahanan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah