Jaksa Sebut Handphone dan Uang yang Diberikan Ferdy Sambo Kepada Kuat Ma’ruf Sebagai Upah!

- 16 Januari 2023, 16:21 WIB
Jaksa menyampaikan bahwa handphone dan uang yang diberikan Ferdy Sambo mepada Kuat Ma’ruf sebagai upah dalam proses membantu pembunuhan.
Jaksa menyampaikan bahwa handphone dan uang yang diberikan Ferdy Sambo mepada Kuat Ma’ruf sebagai upah dalam proses membantu pembunuhan. /Antara/Muhammad Adimaja

Baca Juga: Hal-Hal yang Beratkan Tuntutan Terdakwa Kuat Maruf, Jaksa: Tak Mengakui dan Tak Menyesali Perbuatan

“Berdasarkan fakta hukum di persidangan terungkap terdakwa Kuat Maruf tidak menolak hadiah yang diberikan FS yaitu satu buah iPhone 13 Pro Max dan terdakwa Kuat Maruf juga dijanjikan FS uang sebesar Rp500 juta,” ucap Jaksa.

“Bahwa sekalipun terdakwa tidak mengetahui maksud pemberian uang tersebut, namun terdakwa Kuat Maruf juga mengatakan tidak lazim apabila hanya mengantarkan PC dari Magelang ke Jakarta diberikan uang Rp500 juta sehingga apabila dikaitkan adanya peristiwa penembakan terhadap korban dan rangkaian keterangan dari terdakwa Kuat Maruf,” tambah Jaksa.

Diketahui, Kuat Maruf merupakan seseorang yang loyal dan memiliki kepatuhan yang tinggi.

Tingkat kepatuhan yang tinggi menyebabkan Kuat Maruf tidak mau mengkhianati keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jaksa Benarkan Fakta Kuat Ma’ruf Tutup Pintu dan Jendela Rumah Agar Brigadir J Tidak Kabur!

Atas dasar hal tersebut, tidak ada alasan lain mengenai pemberian handphone dan uang sebesar Rp500 juta kepada Kuat Maruf selain upah karena telah turut membantu pembunuhan berencana tersebut.

“Maka dapat dipastikan uang Rp500 juta tersebut merupakan bagian terdakwa dalam rencana pembunuhan terhadap korban yang telah dirancang saudara FS,” ucap Jaksa.

Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah