PR TASIKMALAYA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi resmi turun pada hari Selasa, 3 Januari 2023.
Penurunan harga BBM Non Subsidi memiliki sebab karena melihat perkembangan di dunia.
Salah satu hal yang mendasari turunnya harga BBM Non Subsidi ini adalah karena harga minyak dunia turun dari US$ 87 per barel menjadi US$ 79 per barel.
Penasaran dengan harga BBM Non Subsidi terbaru pada awal tahun 2023?
Baca Juga: Tes IQ: Apa Perbedaan di Antara 2 Gambar? Cuma Orang Cerdas yang Berhasil Membedakannya
Silakan baca artikel ini hingga selesai ya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id bahwa turunnya harga BBM Non Subsidi telah diatur dalam hukum dasar penyesuaian di Indonesia.
Berikut dasar penyesuaian yang mengatur turunnya harga BBM Non Subsidi di Indonesia:
1. Sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM Non Subsidi.