PR TASIKMALAYA - Pihak Pertamina kini telah resmi menaikkan harga pada beberapa bahan bakar minyak (BBM) serta gas non-subsidi.
Pertamina melakukan kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi ini, karena adanya penyesuaian harga.
Adanya penyesuaian harga BBM ini, dilakukan untuk mengikuti tren harga pada bidang industri minyak dan gas dunia, dengan harga per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel atau sekitar Rp1,7 juta.
Penyesuaian ini untuk BBM non-subsidi atau produk bahan bakar khusus (BBK).
Baca Juga: Ketahui Tanda Pendaftaran BBM Subsidi Anda Sudah Diterima My Pertamina
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, penyesuaian ini sinkron dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020.
Kepmen ESDM itu berisi mengenai formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Kemudian, diberlakukan secara berkala, sesuai dengan hal tersebut.
Beberapa jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu, Dexlite, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex.