PR TASIKMALAYA - Demi menertibkan para pengendara jalan raya, Korlantas Polri masih mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.
Hal tersebut dilakukan agar para pengendara tertib dan mencegah pelat nomor palsu yang digunakan pengendara untuk menghindari aturan ganjil genap.
Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengatakan bahwa pada tahun ini penerapan pelat nomor dengan chip masih belum diberlakukan.
Pihak mereka masih fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rincian Gaji Cristiano Ronaldo Setelah Bergabung dengan Klub Al Nassr
“Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ucap Yusri pada Selasa, 3 Januari 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.
Dalam beberapa tahun ke depan, Yusri memperkirakan penerapan pelat nomor chip akan diberlakukan.
Saat ini, penggunaan pelat nomor chip dengan teknologi Radio Frequency Identification telah dilakukan di sejumlah negara di dunia.
Pihaknya berharap penerapan tersebut akan berlaku satu atau dua tahun ke depan dengan anggaran yang telah tersedia.