Tidak hanya untuk menertibkan para pengendara, chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas.
Kamera tilang elektronik juga dapat membantu untuk mengidentifikasi kendaraan yang melanggar lalu lintas dengan cepat.
Korlantas Polri akan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan seperti di bidang tol agar kendaraan yang telah menggunakan pelat nomor chip mendapat akses pintu tol dengan mudah.
Ia menambahkan bahwa teknologi tersebut dapat diterapkan di Indonesia jika anggara sudah tersedia.
Baca Juga: Preview Alchemy of Souls Part 2 Episode 9, Berikut Jadwal Tayang dan Link Nonton, Spoiler Juga Ada!
Sebab, di negara lain semua kendaraan telah menggunakan RFID (Radio Frequency Identification).***