PR TASIKMALAYA — Sidang lanjutan Ferdy Sambo terhadap kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung pada Kamis, 29 Desember 2022.
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dilaksanakan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk diperlihatkan pada persidangan.
Febri Diansyah, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengatakan bahwa terdapat 35 bukti untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dari kami, hari ini tim penasihat hukum akan menyampaikan 35 bukti di persidangan,” ucap Febri, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Febri menyebutkan bahwa telah menyiapkan barang bukti berupa dokumen, video, foto, hingga beberapa hoaks selama berjalannya proses hukum.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa telah menyiapkan putusan pengadilan kasus pasal 340 dan 338.
Barang bukti yang telah disebutkan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut untuk membantah dakwaan JPU.