Izin penggunaan darurat Vaksin Comirnaty produksi Pfizer-BioNTech telah diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun.
Vaksinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan vaksin Covid-19 bagi anak dibawah usia 12 tahun.
BPOM memberikan izin dengan dukungan dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
Perizinan tersebut mengenai penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children untuk anak usia 5 hingga 11 tahun pada 29 November 2022.
Baca Juga: Ini Zodiak yang Baik dan Penuh Kasih Sayang Kata Astrologi, Ada Pisces hingga Cancer
Sedangkan, untuk anak usia 6 bulan hingga 4 tahun, Vaksin Comirnaty Children telah ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2022.
“Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” ucap Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA
Ia mengatakan bahwa vaksinasi primer pada dosis Vaksin Comirnaty Children bagi anak usia 6 bulan hingga 4 tahun adalah 3 mcg/0,2 mL dalam tiga dosis pemberian.
Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga pekan dan dosis ketiga diberikan minimal delapan pekan setelah dosis kedua.
Baca Juga: BRIN Terapkan TMC untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Jabodetabek!