Bharada E Jalani Sidang Hari Ini dengan Hadirkan Tiga Saksi Meringankan

- 26 Desember 2022, 10:03 WIB
Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 26 Desember 2022.
Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 26 Desember 2022. /Antara/Muhammad Adimaja.

Baca Juga: Update Korban Tanker LPG Meledak, 15 Orang Dinyatakan Tewas

Dimana ada tiga orang saksi yang direncanakan hadir dalam sidang tersebut.

"Iya Senin sidang untuk Richard. Kita hadirkan ahli dari kita," katanya.

"Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis Suseno," katanya lagi.

Berikut ini tiga saksi yang rencana dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Bharada E ialah:

Baca Juga: Tes IQ: Otak Secerdik Kancil? Buktikan dengan Temukan 3 Perbedaan di Gambar Gadis dan Anjing Peliharaannya Ini

1. Prof. em. Dr. Romo Frans Magnis-Suseno SJ. (Guru Besar Filsafat Moral)

2. Liza Marielly Djaprie, S.Psi., M.Psi., CH. ( Psikolog Klinik Dewasa)

3.  DR. Reza Idragiri Amriel, M. Crim. ( Psikolog Forensik)

Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah