Soal Pengakuan Bharada E di Persidangan, LPSK Sebut Keterangan Bharada E Bukan Karangan

- 2 Desember 2022, 17:01 WIB
LPSK menyampaikan bahwa pernyataan Bharada E tentang kasus yang menimpanya bukanlah sebuah karangan.
LPSK menyampaikan bahwa pernyataan Bharada E tentang kasus yang menimpanya bukanlah sebuah karangan. /Kolase foto/Antara/Muhammad Adimaja

PR TASIKMALAYA - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E saat persidangan Rabu, 30 November 2022.

Richard Eliezer yang mengatakan melihat seorang wanita keluar dari Rumah Bangka keadaan sambil menangis.

Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, keterangan yang disampaikan oleh Bharada E dalam persidangan juga pernah dibicarakan bersama dengan LPSK saat pengajuan Justice Collaborator.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Lebih Tertarik pada Gambar Apa? Ungkap Mungkin Termasuk Orang Pemaaf

"Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis)," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi.

"Memang itu pengetahuan Bharada E," sambung Edwin.

Masih dalam keterangan Edwin, saat awal pengajuan, Richard Eliezer diminta LPSK untuk berkata jujur selama proses persidangan.

Perihal yang disampaikan Richard Eliezer dalam persidangan pada Rabu, 30 November 2022 lalu ia menyebut bukan karangan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x