Baca Juga: Tes IQ: Bikin Mumet, Buktikan Anda Jeli dengan Cari Huruf C yang Susah Dilihat
“Bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tau kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” tutur Mustofa, dikutip dari PMJNEWS.
Oleh karena itu, Mustofa menegaskan bahwa peristiwa pelecehan seksual ini tak bisa dijadikan sebagai motif penembakan Brigadir J.
Lebih lanjut, Mustofa menuturkan bahwa motif penembakan jika dikaitkan dengan kasus pelecehan di Magelang hanya berupa pengakuan dari PC saja dan alasan kemarahan Ferdy Sambo dinilai tidak jelas.
Artinya, peristiwa pelecehan yang dialami PC tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti dan motif untuk kasus penembakan Brigadir J. ***