Ahli Kriminologi: Kasus Brigadir J Diindikasikan Ada Pembunuhan Berencana

- 19 Desember 2022, 18:00 WIB
Ahli Kriminologi mengatakan jika kematian Brigadir J termasuk pembunuhan berencana.
Ahli Kriminologi mengatakan jika kematian Brigadir J termasuk pembunuhan berencana. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA – Seorang ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.

Pada persidangan itu, Mustofa mulai membeberkan apa saja yang menyangkut soal pembunuhan Brigadir J.

Awalnya, jaksa menjelaskan kronologi secara singkat yang menyebut Ricky Rizal menolak untuk menembak Brigadir J saat dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Kemudian Ferdy Sambo mencoba memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, menanyakan soal kesiapan menembak Brigadir J.

Baca Juga: Preview Reborn Rich Episode 15 dan 16: Balas Dendam Dimulai, Jin Do Joon Lakukan Adu Domba

“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal mengajak Richard dan mengajak korban dalam hal ini Yosua,” ujar jaksa dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Jaksa sempat menanyakan kepada Mustofa soal pembunuhan Brigadir J tersebut ada indikasi pembunuhan berencana atau bukan.

“Menurut ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?" tanya jaksa.

Mustofa menjawab bahwa soal kasus Brigadir J terindikasi ada pembunuhan berencana yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah