Ini Kata Ahli Forensik RS Saat Terima Jenazah Brigadir J Berlumuran Darah

- 19 Desember 2022, 15:52 WIB
Simak berikut penjelasan dari ahli forensik yang sempat menerima jenazah Brigadir J yang berlumuran darah.
Simak berikut penjelasan dari ahli forensik yang sempat menerima jenazah Brigadir J yang berlumuran darah. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Dokter Farah Primadani seorang ahli forensik dihadirkan dalam persidangan seluruh terdakwa Brigadir J.

Ahli forensik tersebut hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Lewat kesaksiannya, Farah yang saat itu sedang bertugas di tanggal 8 Juli 2022 mengaku menerima jenazah Brigadir J dengan kondisi berlumuran darah.

Hal itu diungkapkan dirinya ketika ditanya oleh jaksa penuntut umum terkait hal yang dilakukannya sebagai ahli forensik saat 8 Juli 2022 lalu, sebagimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Ibu 22 Desember 2022: Happy Mothers Day to the Best Mom in the World

“Apakah malam itu benar saudara menerima jenazah, betul? Atas nama siapa waktu itu?" tanya jaksa kepada Farah di PN Jaksel.

Farah menjawab bahwa benar menerima jenazah Brigadir J.

“Betul. Kami menerima atas nama Nofriansyah Yosua,” jelas Farah.

Dijelaskan Farah, ia menerima jenazah Brigadir J sekitar jam 8 malam dengan ambulans.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x