Terdakwa Bharada E Akui Sebut Sering Mimpikan Brigadir J Usai Penembakan

- 1 Desember 2022, 08:53 WIB
Melalui penasehat hukumnya, Bharada E disebut masih memimpikan almarhum Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Melalui penasehat hukumnya, Bharada E disebut masih memimpikan almarhum Brigadir J atau Brigadir Yosua. /Antara/Muhammad Adimaja./

PR TASIKMALAYA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu, 30 November 2022.

Pasca penembakan dan selama proses persidangan terdakwa Richard akui masih memimpikan mendiang Brigadir J.

Hal itu disampaikan penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy kepada awak media Rabu, 30 November 2022.

Ronny mengatakan bahwa kliennya Richard Eliezer masih memimpikan mendiang Brigadir J sejak bulan Juli lalu pasca penembakan.

Baca Juga: Black Panther Wakanda Forever Jadi Film yang Sempurna Akhiri Fase 4 MCU

Bahkan lanjut Ronny, dua minggu yang lalu kliennya masih memimpikan Brigadir J karena perasaannya yang merasa bersalah atas terjadinya peristiwa penembakan itu.

"Sampai dari kejadian bulan Juli sampai dua minggu lalu itu masih dimimpiin," ungkap Ronny dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Kamis, 1 Desember 2022.

Lanjut penjelasan Ronny, mimpi yang dialami Richard disebut cukup menjelaskan suasana yang dijalani oleh Richard lantaran menjadi penembak pertama atas perintah dari FS (Ferdy Sambo).

Baca Juga: Tes IQ: Sulit Dipecahkan, Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Rubah dan Temannya Ini

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x