PR TASIKMALAYA – Sejumlah daerah di Indonesia muncul kasus gagal ginjal akut secara misterius yang menyerang anak-anak bahkan mengakibatkan meninggal dunia.
Kasus tersebut, yang diduga adanya obat cair atau sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Terkait dengan hal itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri selanjutnya akan memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yakni Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Kepala BPOM, Penny K Lukito pada hari Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga: Tes Fokus: Temukan 1 Perbedaan dari 18 Gambar Kucing Gemoy Ini, Tunjukan jika Kamu Punya Mata Jeli
"Pemanggilan Kepala BPOM pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Ahmad Ramadhan, pada Senin, 21 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Senin, 21 November 2022.
Menurutnya, hingga kini Polri belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Penny K Lukito pada hari ini.
Ahmad Ramadhan juga tidak menyampaikan secara detail mengenai materi dalam pemeriksaannya terhadap Kepala BPOM nantinya.