Bareskrim Polri Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 8 November 2022, 17:51 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Sejumlah daerah di Tanah Air diresahkan dengan adanya kasus gagal ginjal akut secara misterius yang menyerang anak.

Kasus tersebut diduga diakibatkan oleh kandungan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang terdapat pada obat cair atau sirup.

Terkait dengan hal tersebut, Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Jokowi Siap Terima Tamu Undangan KTT G20, Ganjil-Genap Diterapkan

"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," kata Pipit Rismanto, pada Selasa, 8 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Selasa, 8 November 2022.

Namun, Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM terkait pemanggilan tersebut.

Selain itu, Pipit Rismanto juga belum menyampaikan secara rinci mengenai materi apa saja yang akan disampaikan dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Jenis Mobil Mana Yang Anda Suka? Jawabannya Dapat Ungkap Kualitas Diri Anda

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x