Kasus Penipuan Robot Trading NET89: Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka

- 8 November 2022, 07:33 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri kini telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tindak pidana penipuan robot trading NET89.
Ilustrasi - Bareskrim Polri kini telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tindak pidana penipuan robot trading NET89. /Pexels/Anna Nekrashevich

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Jokowi Bawa Pulang Ahok ke DKI?

"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," katanya.

Di sisi lain, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa total ada 83 rekening yang dibekukan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

"Jumlah rekening ada 83 rekening dari 8 tersangka," ungkap Candra.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah