PR TASIKMALAYA - Ratusan korban robot trading EA Copet mengakui jika mendapatkan ancaman setelah melaporkan kasus tersebut pada 15 Maret 2022 ke Bareskrim.
Adanya ancaman yang dirasakan ratusan korban tersebut disampaikan pegiat media sosial Charlie Wijaya.
Sebagai dalih pencemaran nama baik, Charlie Wijaya mendapatkan ancaman dari salah satu afiliator yang masih tergabung dalam EA Copet dan telah dilaporkan ke Bareskrim tersebut.
Afiliator yang mengancam itu diketahui memiliki banyak downline.
Charlie Wijaya bahkan secara terang-terangan menantang pihak tersebut.
Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan seperti yang dimuat Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T".
Charlie heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada. Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.