Baca Juga: Tes Fokus: Orang Cerdas Pasti Bisa, Hitung Jumlah Angka 3 dalam Waktu 7 Detik
Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran Narkoba jenis sabu.
Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Mukti mengatakan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.***