Kasus Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya

- 25 Oktober 2022, 07:15 WIB
Polri menahan Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya Senin, 24 Oktober 2022, terkait dengan kasus peredaran narkoba.
Polri menahan Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya Senin, 24 Oktober 2022, terkait dengan kasus peredaran narkoba. /Facebook.com/ Teddy Minahasa Putra/

Baca Juga: Tes Fokus: Orang Cerdas Pasti Bisa, Hitung Jumlah Angka 3 dalam Waktu 7 Detik

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran Narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Mukti mengatakan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah