Bantah Tuduhan Sebagai Pengedar, Irjen Teddy Minahasa Sebut Hasil Positif Narkoba Efek Obat Bius

- 18 Oktober 2022, 15:59 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. /Foto: PMJ News/Dok Polri/

PR TASIKMALAYA – Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Polisi juga menyebut bahwa Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu tersebut yang kemudian digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Terkait dengan hal tersebut, Teddy Minahasa pun menepis tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

Teddy Minahasa menjelaskan bahwa hasil dalam tes narkoba yang telah menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi oleh obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

Baca Juga: Catat, Lima Manfaat Mengkonsumsi Buah Sukun, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," kata Teddy Minahasa.

Selain itu Teddy Minahasa juga menyebut bahwa keesokan harinya dirinya kembali disuntik obat bius, karena sedang menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," jelasnya.

Kemudian setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku bahwa dirinya langsung menuju ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan dalam membantu mengedarkan narkoba.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah