Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Siap Bantu Tarik Peredaran Obat Sirup yang Mengandung EG

- 21 Oktober 2022, 17:07 WIB
Polri siap membantu untuk menarik peredaran obat sirup yang mengandung EG di tengah maraknya gagal ginjal pada anak.
Polri siap membantu untuk menarik peredaran obat sirup yang mengandung EG di tengah maraknya gagal ginjal pada anak. /PMJ News/

Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Anda Orang yang Berkomitmen? Cari Tahu dengan Melihat Gambar Ini

Berikut adalah lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang telah diterbitkan oleh BPOM:

1. (obat batuk dan flu) Unibebi Cough Sirup, diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml

2. (obat demam) Unibebi Demam Sirup, diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml

3. (obat demam) Unibebi Demam Drops, di produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml

4. (obat batuk dan flu) Flurin DMP Sirup, diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

5. (obat demam) Termorex Sirup, produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

Baca Juga: Update Terbaru Konten Prank Baim Wong dan Paula Verhouven Soal Jadi Korban KDRT

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM terkait dengan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat hingga pada tanggal 19 Oktober 2022.

Sementara itu, BPOM mengatakan bahwa penarikan terhadap lima produk obat tersebut wajib mencakup seluruh outlet distribusi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah