PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, dunia entertainment dihebohkan dengan konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhouven yang membuat netizen geram di tengah kasus KDRT artis Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dalam video prank tersebut, Baim Wong dan istrinya membuat prank polisi bahwa Paula Verhouven menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Bukan mendapat respons positif, konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven malah bermasalah dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut update terbaru soal kasus ini dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, polisi masih melanjutkan proses hukum konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Suka Menilai Orang? Buktikan dengan Melihat Gambar Ini
Untuk diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatanatas dua laporan yang berbeda.
Kasi Humas Polres Jaksel mengatakan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dua laporan polisi atas perkara.
Pertama, laporan palsu yang sudah rampung pemeriksaan saksi dan laporan terkait Undang-undang ITE.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya," kata Kasi Humas Polres Jaksek.