Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Siap Bantu Tarik Peredaran Obat Sirup yang Mengandung EG

- 21 Oktober 2022, 17:07 WIB
Polri siap membantu untuk menarik peredaran obat sirup yang mengandung EG di tengah maraknya gagal ginjal pada anak.
Polri siap membantu untuk menarik peredaran obat sirup yang mengandung EG di tengah maraknya gagal ginjal pada anak. /PMJ News/

Diantaranya adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," dilansir dari situs resmi BPOM, pada Kamis, 20 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah